Bawaslu Bontang Panggil Tim Survey Tak Terdaftar
(Nasrullah)
BONTANG, Badan Pengawas Pemilu Kota Bontang,
mengamankan 4 Orang petugas survei ilegal yang berasal dari luar Bontang.
Diketahui petugas survei ini sedang mengambil sampel di lapangan. Mereka berjumlah 4 orang berasal dari luar daerah Bontang."Pengakuannya dari Pusdeham survei," ungkap Ketua Bawaslu Nasrullah kepada wartawan, Kamis 19/11/.
Nasrul menjelaskan, Bawaslu harus
menghentikan praktik survei Pusdeham ini lantaran belum mengantongi izin dari
penyelenggara."Dilakukan pencegahan tim survei, karena surveyor belum
mendaftar di KPU, dan hanya membawa surat tugas," ujarnya.
Dalam surat tertuang tim yang melakukan
survei sebanyak enam orang. Namun temuan petugas di lapangan hanya 4 orang
saja."Tidak ada orang Bontang, dan didatangkan dari luar," ujar saat
ditemui di kantor Bawaslu.
Pengakuan mereka, kata Nasrul, baru memulai
turun ke lapangan per hari ini, Kamis (19/11/2020). Rencananya tim
penyelanggara survei akan melakukan survei selama empat hari.
Dari tangan mereka, petugas mendapati sebuah
handphone dan daftar pertanyaan kuisoner untuk sampel.
Pihak Bawaslu mengambil tindakan sebagai
bentuk pencegahan terhadap surveyor yang tidak terdaftar di KPU.
Kendati demikian, terkait untuk sanksi
sendiri bagi tim survei ilegal yang ditemukan di lapangan kembali kepada pihak
KPU.(wan/poskotakaltimnews.com)